Fakultas
Universitas Negeri Malang memiliki 7 fakultas dan 1 Program Pasca Sarjana (PPS), yaitu:- Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP)
- Fakultas Sastra (FS)
- Fakultas Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
- Fakultas Ekonomi (FE)
- Fakultas Teknik (FT)
- Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK)
- Fakultas Ilmu Sosial (FIS)
Lembaga
1. Lembaga Penelitian
Lembaga Penelitian Universitas Negeri Malang lahir setengah abad yang IaIu. Semula lembaga ini dinamakan Pusat Penelitian sebagai bagian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) IKIP MALANG. Seiring dengan perkembangannya yang begitu pesat, pada tahun 1982 Pusat Penelitian memisahkan diri dan LP3M menjadi unit yang berdiri sendiri, menjadi Pusat Penelitian IKIP MALANG. Lebih lanjut, seiring dengan perkembangan yang semakin pesat, pada tahun 1993 Pusat Penelitian ini ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Penelitian IKIP MALANG. Namun, setelah diterbitkannya Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93, tertanggal 4 Agustus 1999, tentang Perluasan Mandat IKIP Malang menjadi Universitas Negeri Malang, Lembaga Penelitian IKIP MALANG menjadi Lembaga Penelitian Universitas Negeri Malang (UM)
2. Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat
Di samping menjalankan fungsi pengembangan pendidikan, Perguruan Tinggi (PT), dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), LPM juga melaksanakan fungsi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, yaitu kegiatan pengembangan penelitian yang hasil-hasilnya ditindaklanjuti dengan penyebarluasan dan penerapannya bagi kepentingan masyarakat.Penyebarluasan dan penerapan hasil-hasil kegiatan kepada masyarakat dilakukan melalui serangkaian program/kegiatan beserta evaluasinya dengan maksud untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan agar bermanfaat bagi peningkatan kemandirian, ketrampilan, dan kesejahteraan masyarakat.Koordinasi penyelenggaraannya dilakukan secara melembaga dengan mengembangkan program/kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang produktif dan memanfaatkan secara optimal sumber daya yang ada secara terpadu dan berkesinambungan, termasuk menciptakan dan mengembangkan kerjasama dengan lembaga, dinas, dan instansi terkait, merespon secara aktif dan kongkrit pada setiap peluang proposal penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, program vucer, dan program pengembangan budaya kewirausahaan dari Dirjen PT atau pihak lainnya.